Sani Bin Husain Soroti Skandal Minyakita: Takaran Berkurang, Harga Melonjak

- Samarinda
  • Bagikan
SANI BIN HUSAIN
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto: Arwan/Herald Kaltim)

HERALDKALTIM, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menyoroti dugaan penyimpangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi Minyakita. Ia menemukan kejanggalan dalam kemasan yang seharusnya berisi satu liter, tetapi hanya terisi 750-800 mililiter.

Tak hanya soal takaran, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak tersebut juga dilaporkan melampaui batas yang ditetapkan pemerintah. Minyakita, yang seharusnya dijual seharga Rp15.700 per liter, justru ditemukan di pasaran dengan harga mencapai Rp20.000.

“Satu kata saja, ini jahat. Sudah mengurangi isi, harganya juga lebih mahal. Ini sangat merugikan masyarakat,” kata Sani, pada Senin, 10 Maret 2025 lalu.

Sidak dan Temuan

Dugaan pengurangan takaran ini mencuat setelah viral sebuah video di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang warga memperlihatkan isi kemasan Minyakita yang diduga tak mencapai satu liter.

Video tersebut mendapat perhatian luas, termasuk dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Hasil sidak di beberapa lokasi pun memperkuat dugaan adanya pengurangan volume dalam kemasan.

Sani sendiri melakukan pengecekan langsung dengan membeli tiga kemasan Minyakita dari tiga gerai berbeda. Hasilnya, tak hanya volume yang tak sesuai, harga jualnya pun bervariasi, mulai dari Rp19.000 hingga Rp20.000 per liter.

“Di Toko A dan Toko B, minyak ini dijual Rp19.000, sedangkan di Toko C harganya Rp20.000. Padahal, HET resmi hanya Rp15.700,” ujarnya.

Desak Penindakan

Politikus PKS ini meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta dinas terkait segera turun tangan. Ia mendesak pengawasan lebih ketat terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi.

“Saya minta Disperindag dan dinas terkait melakukan pengecekan langsung. Kalau benar isinya kurang, minyak yang tidak sesuai harus ditarik dari peredaran,” tegasnya.

Tak hanya itu, Sani juga meminta pemerintah menindak tegas tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam pelanggaran ini. Ia mengajak masyarakat ikut mengawasi dengan melaporkan jika menemukan minyak bersubsidi yang tak sesuai takaran atau dijual di atas HET.

“Minyak goreng adalah kebutuhan pokok. Jangan sampai rakyat kecil dipermainkan dengan harga mahal dan takaran yang dikurangi. Ini tidak adil dan harus segera ditindak,” pungkasnya. (arw)

  • Bagikan