DPRD Samarinda Rencanakan Regulasi Baru untuk Tertibkan Reklame

- Samarinda
  • Bagikan

HERALDKALTIM.COM, SAMARINDA – Maraknya pemasangan reklame yang tidak beraturan di Samarinda menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Ketua Komisi I DPRD kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa pihaknya tengah merancang aturan untuk menertibkan baliho, spanduk, dan media iklan lain yang dianggap merusak estetika kota.

“Banyak reklame yang dipasang sembarangan, bahkan tanpa izin. Ini bukan hanya mengganggu pemandangan, tapi juga berpotensi menimbulkan masalah ketertiban umum,” tegas Samri, pada Rabu, 12 Maret 2025.

DPRD Samarinda berencana memasukkan regulasi ini ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).Aturan tersebut nantinya akan mengatur standar pemasangan reklame agar lebih terorganisir dan sesuai prosedur perizinan yang jelas.

“Aturan ini akan mencakup lokasi yang diperbolehkan, mekanisme perizinan yang lebih transparan, serta regulasi khusus untuk media digital seperti videotron,” kata Samri.

Dengan regulasi yang lebih ketat, DPRD berharap wajah kota menjadi lebih tertata. Selain menciptakan lingkungan yang lebih estetis, aturan ini juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha periklanan.

“Kami ingin memastikan Samarinda lebih rapi dan nyaman, tanpa reklame liar yang mengganggu,” pungkasnya. (Arw)

  • Bagikan