Janda dan Duda Terus Meningkat di Kukar, PA Tenggarong Putus Ribuan Perceraian

- Hukum
  • Bagikan
PA Tenggarong, Kutai Kertanegara (kukar)

HERALDKALTIM.COM — Pengadilan Agama (PA) Tenggarong mencatat ribuan warga di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami perceraian dalam dua tahun terakhir. Jumlah janda dan duda terus meningkat seiring dengan tingginya angka perceraian yang diproses di pengadilan.

PA Tenggarong mengelompokkan data perceraian menjadi cerai talak dan cerai gugat. Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 330 perkara cerai talak serta 1.087 perkara cerai gugat.

Sedangkan di tahun 2024, angka cerai talak mencapai 314 perkara, sementara cerai gugat tercatat sebanyak 1.080 perkara.

“Jumlah angkanya tidak jauh berbeda selama dua tahun terakhir,” ungkap Humas PA Tenggarong, Adriansyah, Senin (17/2/2025).

Berbagai faktor menyebabkan perceraian, dengan pertengkaran terus-menerus sebagai penyebab utama. Selain itu, faktor lain seperti meninggalkan pasangan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan judi online juga berkontribusi terhadap tingginya angka perceraian.

“Faktor dominan karena ada pertengkaran terus menerus. Rumah tangganya sering berselisih dan bertengkar, sudah tidak ada kecocokan lagi,” ujarnya.

Dalam banyak kasus, salah satu pihak—baik suami maupun istri—pergi meninggalkan pasangan tanpa alasan yang jelas.

Secara normatif, Adriansyah menjelaskan bahwa alasan meninggalkan pasangan minimal selama dua tahun dapat menjadi pertimbangan dalam proses persidangan. Namun, tidak menutup kemungkinan perceraian dikabulkan dalam kurun waktu lebih singkat jika terdapat faktor lain, seperti perselisihan yang berkepanjangan.

  • Bagikan