HERALDKALTIM.COM – Persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kota Samarinda. Penanganannya dinilai belum efektif, baik untuk sampah organik maupun non-organik.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Ardiansyah, menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari tingkat terkecil, yakni lingkungan Rukun Tetangga (RT).
Politikus Partai Demokrat yang akrab disapa Aan itu mengusulkan sistem pemilahan sampah berbasis RT sebagai langkah awal perbaikan.
“Mulai dari lingkungan RT dulu yang perlu dibenahi. Edukasi pengelolaan sampah juga harus digencarkan,” kata Aan ditemui temui Heraldkaltim, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Aan berencana menyediakan tiga jenis tempat sampah di setiap RT. Masing-masing untuk sampah organik, non-organik, dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Dengan sistem ini, ia berharap masyarakat terbiasa membuang sampah sesuai kategori yang tersedia.
Namun, Aan tak menampik bahwa kesadaran masyarakat soal pemilahan sampah masih rendah. Karena itu, ia mendorong keterlibatan Pemerintah Kota Samarinda dalam edukasi dan sosialisasi.
“Pemerintah harus turun tangan memberikan edukasi, agar kota ini bisa lebih bersih dan nyaman,” ujar Ketua Gerakan Solidaritas Insan Tepian (GESIT) itu.

Aan mencontohkan pengelolaan sampah di Jakarta yang kini lebih tertata. Ia menilai kesadaran masyarakat di ibu kota dalam membuang sampah sudah mulai terbentuk.
Sebagai langkah konkret, Aan menjalankan dua program utama, yakni Si Pesut dan 3 KU, yang telah diterapkan di dua kelurahan: Gunung Lingai dan Lempake. Program ini akan dikembangkan bertahap di beberapa RT lainnya.
Aan juga berencana mengusulkan anggaran kepada Pemerintah Kota Samarinda agar program tersebut bisa berjalan optimal.
“Saya akan ajukan anggaran agar program ini bisa berjalan lebih luas dan efektif,” pungkas dia. (Arw)
