Pemkot Samarinda Dinilai Belum Ada Tindakan Nyata Atasi Fenomena Nikah Siri, Ini Solusi dari Sri Puji Astuti

- Samarinda
  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

HERALKALTIM.COM — Nikah siri makin marak terjadi di Kota Samarinda, fenomena mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Samarinda. Persoalan ini dinilai memiliki dampak signifikan terhadap hak-hak perempuan dan anak, terutama dalam aspek administrasi kependudukan yang hingga kini masih belum tertata dengan baik.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti kurangnya langkah konkret dari pemerintah kota dalam menangani permasalahan ini.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sekitar 3.000 kasus isbat nikah masih tertunda tanpa adanya kepastian solusi.

“Pemkot belum mengambil tindakan nyata untuk mengatasi persoalan ini. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah mengadakan nikah massal agar status pernikahan mereka tercatat secara resmi,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).

Puji menegaskan bahwa banyak pasangan mengalami kesulitan dalam mengurus status pernikahan mereka akibat tidak adanya pencatatan resmi. Kondisi ini berdampak pada hak-hak hukum keluarga, terutama bagi anak-anak yang lahir dari pernikahan siri.

“Jika perkawinan siri terus dibiarkan tanpa pengaturan, dampaknya akan semakin luas. Anak-anak bisa kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan dan hak-hak administratif lainnya,” tambahnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai bahwa fenomena ini tidak hanya dipicu oleh faktor ekonomi, tetapi juga akibat kurangnya pemahaman masyarakat mengenai aturan hukum perkawinan.

“Poligami memang diperbolehkan dalam aturan agama, tetapi ada persyaratan yang harus dipenuhi. Jika tidak sesuai dengan ketentuan, maka bisa masuk ke ranah hukum,” jelasnya.

Sebagai upaya penyelesaian, ia mendorong adanya kerja sama antara Kementerian Agama dan Dinas Sosial untuk menyelenggarakan program nikah massal.

“DPRD akan terus mengawal agar Pemkot lebih aktif dalam menyelesaikan masalah ini. Nikah massal bisa menjadi solusi yang efektif untuk menertibkan administrasi kependudukan di Samarinda,” tutupnya.

  • Bagikan