Kemenag Kaltim Tetapkan 2.586 Kuota Jemaah Haji 2025, Berangkat Mei

- Muslim
  • Bagikan
Pemberangkatan jemaah haji embarkasi Balikpapan Kloter 1

HERALDKALTIM.COM — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan bahwa kuota haji untuk wilayah Kaltim pada tahun 2025 ditetapkan sebanyak 2.586 jemaah. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1196 Tahun 2024 tentang kuota haji Indonesia tahun 2025.

Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Kanwil Kemenag Kaltim, Khaeruddin, menyatakan bahwa kuota tersebut masih dalam proses pengusulan ke Gubernur Kalimantan Timur.

“Tapi kuota ini masih diusulkan ke Gubernur,” kata Khaeruddin saat ditemui di kantornya di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Kamis, 16 Januari 2025.

Menurut Khaeruddin, kuota haji ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk muslim di Kalimantan Timur serta masa tunggu jemaah haji di wilayah tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan signifikan dibandingkan kuota tahun sebelumnya.

“Dibandingkan tahun lalu, tidak ada perbedaan yang signifikan,” ujarnya.

Keberangkatan calon jemaah haji untuk kloter pertama dari Kalimantan Timur diperkirakan dimulai pada awal Mei 2025. Sebagai bagian dari persiapan, Kemenag telah menginstruksikan calon jemaah untuk melengkapi dokumen yang diperlukan, termasuk pemeriksaan kesehatan dan pelunasan biaya haji, yang akan dimulai pada 21 Januari 2025.

“Kita sudah sampaikan, untuk dokumen yang diperlukan seperti dokumen pemeriksaan kesehatan dan pelunasan haji yang dimulai 21 Januari 2025 ini, kita sudah sampaikan ke Kemenag Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji meliputi Medical Check-Up (MCU). Beberapa daerah, seperti Samarinda dan Balikpapan, telah memulai proses pemeriksaan ini, sementara Kabupaten Kutai Kartanegara baru menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.

“Beberapa kabupaten/kota yang sudah melakukan pemeriksaan MCU seperti Samarinda dan Balikpapan. Sedangkan Kutai Kartanegara baru memulai kerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat,” terang Khaeruddin.

Selain itu, calon jemaah juga diminta segera mengumpulkan paspor mereka ke Kemenag Kabupaten/Kota untuk diproses lebih lanjut oleh Kanwil Kemenag Kaltim guna pembuatan visa haji.

“Kemenag Kabupaten/Kota kita minta untuk mengumpulkan paspor para calon jemaah, lalu diantar ke Kemenag Provinsi untuk proses visa-nya. Saat ini, paspor yang sudah terkumpul sekitar 1.000-an dari total 2.586,” ungkapnya.

  • Bagikan