HERALDKALTIM.COM — Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Timur pada periode Desember 2024 sebesar 145,35 atau naik 1,93 persen dibandingkan dengan NTP pada November 2024.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (IT) dengan indeks harga yang dibayar petani (IB). NTP merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani.
“Peningkatakan NTP Kaltim 2024 disebebkan karena peningkatan pada indeks harga yang diterima petani besaranya lebih tinggi dibandingkan besaran peningkatan pada indeks harga yang dibayar petani,”ungkap Kepala BPS Kalimantan Timur, Yusniar Juliana, dalam keterangan resminya belum lama ini
Pada Desember 2024, terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor hortikultura sebesar 2,06 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,26 persen, dan subsektor peternakan sebesar 0,74 persen.
Kenaikan NTP pada tiga subsektor tersebut disebabkan oleh peningkatan indeks harga yang diterima petani yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan indeks harga yang harus dibayarkan petani.
Namun, dua subsektor mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,81 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,39 persen
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Desember 2024 mencapai 150,80, naik sebesar 2,36 persen dibandingkan NTUP pada November 2024 yang tercatat sebesar 147,32.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) adalah indikator yang menunjukkan tingkat kemampuan daya beli petani terhadap produk yang dibeli dan input produksi
Terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTUP yaitu subsektor hortikultura sebesar 2,60 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,67 persen, dan subsektor peternakan sebesar 1,10 persen.
Sebaliknya, dua subsektor mengalami penurunan NTUP yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,35 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,03 persen.