Keputusan Libur Sekolah Umum dan Madrasah Saat Ramadan Dibahas Lintas Kementerian

- Nasional
  • Bagikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

HERALDKALTIM.COM — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa keputusan mengenai libur sekolah saat Ramadan akan segera dibahas bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Keputusannya bagaimana nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasikan oleh Pak Menko PMK,” kata Mu’ti dilansir, Senin, 13 Januari.

Mu’ti menjelaskan bahwa pembahasan lintas kementerian, khususnya bersama Kemenag, penting dilakukan untuk mencegah terjadinya perbedaan jadwal libur sekolah antara sekolah umum dan madrasah.

Keputusan tersebut akan memperhatikan aspirasi masyarakat. Menurut pantauan Mu’ti, ada beberapa usulan yang disampaikan oleh masyarakat terkait jadwal libur sekolah saat Ramadan.

Pertama, ada masyarakat yang mengusulkan libur penuh selama Ramadan, di mana waktu libur tersebut akan diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di lingkungan masyarakat.

“Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur,” kata dia.

Selain itu, ada pula usulan agar tidak ada libur selama Ramadan. Mu’ti memastikan bahwa semua usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat lintas kementerian.

“Intinya, semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat, yang kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik, yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik,” ujar Mu’ti.

  • Bagikan