HERALDKALTIM.COM — Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan operasional haji untuk musim 1446 H/2025 M.
Nota kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah pada Minggu (12/1).
Dalam kesepakatan tersebut, kuota jemaah haji Indonesia ditetapkan sebanyak 221 ribu orang, dengan keberangkatan dan kepulangan melalui dua bandara utama, yaitu Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.
Selain itu, Indonesia juga memperoleh kuota petugas haji sebesar 1% dari total jemaah, yakni 2.210 petugas. Pemerintah terus melobi untuk mendapatkan tambahan kuota petugas guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah.
Kesepakatan ini juga mencakup pengaturan keamanan, termasuk larangan aktivitas propaganda politik, penggunaan perangkat fotografi yang dapat mengganggu, hingga aturan pergerakan jemaah saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Menteri Agama menegaskan bahwa pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Arab Saudi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah.
Selain penandatanganan MoU, kunjungan Menteri Agama ke Jeddah juga bertujuan menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji, serta memastikan kesiapan layanan bagi jemaah haji Indonesia. Pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan persiapan yang matang sejak awal.