Polisi Ungkap Motif Pasutri Seks Tukar Pasangan: Kejar Cuan dari Ads Google via Streaming

- Kriminal
  • Bagikan

HERALDKALTIM.COM — Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap motif pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) yang diduga menyelenggarakan pesta seks atau bertukar pasangan di Jakarta dan Bali. Polisi menyebut motif utama pasangan ini adalah hasrat seksual dan keuntungan ekonomi dari kegiatan tersebut.

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, menyatakan, hasrat seksual menjadi pemicu utama. Salah satu dari pasangan ini disebut memiliki fantasi seksual yang hanya dapat terpenuhi dalam suasana yang melibatkan orang lain.

“Motif utama adalah hasrat seksual. Salah satu pasangan tidak bisa melakukan hubungan seksual secara normal tanpa kehadiran pihak lain,” ujar Roberto, Jumat (10/1/2025).

Motif Ekonomi: Penghasilan dari Konten

Selain itu, motif ekonomi juga menjadi alasan pasangan ini mengorganisasi kegiatan tersebut. IG dan KS diduga mendapatkan keuntungan melalui iklan dari platform digital.

“Mereka mendapatkan penghasilan dari Google advertising melalui konten yang di-streaming. Namun, keuntungan yang diperoleh masih dalam perhitungan,” jelas Roberto.

Ia menambahkan bahwa sistem penghasilan pasangan ini berasal dari klik, streaming, serta iklan daring yang ditempatkan pada video yang mereka unggah.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan peserta pesta seks dalam distribusi konten asusila. Jika terbukti, mereka juga bisa dijerat dengan Undang-Undang Pornografi.

“Apabila terbukti sadar dijadikan objek seks atau turut mendistribusikan konten asusila, maka mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi,” tegas Roberto.

IG dan KS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan berbagai pasal, antara lain: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, pasal 4 juncto Pasal 29 dan Pasal 7 juncto Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta
pasal-pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap potensi jaringan serta menghitung keuntungan ekonomi yang diperoleh pasangan tersebut. Penyelidikan mendalam juga dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat, baik dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi konten asusila, dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Bagikan