Masih Perapihan Data, Belum Ada Rencana Pemindahan ASN ke IKN dalam Waktu Dekat

- Nasional
  • Bagikan
ilustrasi ASN

HERALDKALTIM.COM — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada sinyal resmi untuk memulai pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemindahan ini masih menunggu penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi landasan hukum pelaksanaannya.

“Kita menunggu Perpres pemindahannya. Jadi kita juga menunggu arahan dari Presiden,” ungkap Rini kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

Masih Penyesuaian dengan Struktur Baru Kementerian

Rini menjelaskan bahwa proses ini menjadi lebih kompleks karena adanya perubahan struktur organisasi di pemerintahan. Jumlah kementerian meningkat dari 34 menjadi 48, sehingga desain dan penyesuaian pemindahan ASN perlu dikaji ulang.

“Tower-towernya sudah didesain untuk 34 kementerian, tetapi sekarang kementeriannya bertambah menjadi 48. Ini memengaruhi desain pemindahan dan penataan orang-orangnya,” tambahnya.

Pemecahan dan restrukturisasi kementerian menimbulkan tantangan baru dalam menata pegawai. ASN dari kementerian yang dipecah, seperti KemenkumHAM, perlu ditentukan apakah tetap di lembaga asal atau dipindahkan ke lembaga baru.

“Kita juga harus menanyakan kembali ke mana pegawainya, apakah tetap di kementerian asal atau berpindah ke kementerian lain,” jelas Rini.

Penataan Pegawai

Kementerian dan lembaga pemerintah telah diinstruksikan untuk segera menata ulang pegawai mereka sebagai persiapan sebelum pemindahan. Namun, pelaksanaan ini tetap menunggu penyelesaian data dan regulasi yang dibutuhkan.

“Setelah penataan pegawai selesai, baru kita tentukan mana instansi yang akan berpindah lebih dulu,” ujar Rini.

Pemindahan Belum dalam Waktu Dekat

Rini memastikan bahwa meskipun pemerintah telah mempersiapkan langkah strategis untuk pemindahan ASN ke IKN, proses tersebut memerlukan perencanaan matang agar berjalan efektif dan sesuai kebutuhan instansi masing-masing.

Dengan perkembangan ini, pemindahan ASN tampaknya belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pemerintah masih fokus pada penguatan landasan hukum, penyusunan perencanaan, dan penyesuaian struktural demi mendukung keberhasilan program tersebut.

  • Bagikan