HERALDKALTIM.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur secara resmi menetapkan pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi, yang dikenal dengan singkatan ARMY, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur untuk masa jabatan 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Pelangi Room Hotel Royal Victoria pada Kamis pagi (9/1/2025).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), partai politik pendukung, serta relawan.
Ketua KPU Kutai Timur, Siti Akhlis Muafin, memimpin jalannya rapat pleno. Ia juga membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan terpilih.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah di Kutai Timur berjalan aman dan lancar. Ini berkat kerja keras dan komitmen kita semua,” ungkap Siti Akhlis dalam sambutannya.
Siti mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada, termasuk peserta, pengawas, aparat keamanan, dan pemerintah daerah. Ia juga menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
“Pemilu damai, Pemilu aman, dan terpilihnya pemimpin yang amanah serta berintegritas adalah harapan kita bersama,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Kutai Timur atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan.
“Saya dan Pak Mahyunadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan amanah ini kepada kami. Kami berkomitmen untuk bekerja keras demi mewujudkan Kutai Timur yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Penetapan ini sekaligus menutup rangkaian tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Kutai Timur. Acara berlangsung penuh haru, dengan semangat dari para undangan yang hadir.
Perhatian kini tertuju pada pelantikan pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi, yang direncanakan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan. Publik menanti realisasi janji-janji yang disampaikan pasangan terpilih, terutama terkait program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Penetapan ini menandai keberhasilan demokrasi di Kutai Timur, dengan pelaksanaan Pilkada yang damai dan kondusif. Pasangan ARMY diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Kutai Timur dan melanjutkan program pembangunan demi kemajuan daerah.