HERALDKALTIM.COM — Meskipun pemerintah telah meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis pada 6 Januari 2025, implementasi program tersebut belum menyentuh sekolah-sekolah di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Sejumlah sekolah di kawasan Serambi IKN menyatakan antusiasmenya terhadap program ini, terutama karena program tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi siswa dari keluarga kurang mampu.
Deputi Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Alimuddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini di wilayah sekitar IKN masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Sekolah-sekolah tersebut saat ini masih berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 39,” ujar Alimuddin, Rabu (8/1/2025).
OIKN menjelaskan bahwa keterlibatan langsung mereka dalam program ini akan dimulai setelah transisi pengelolaan wilayah pendidikan dari pemerintah daerah ke otorita selesai. Hingga saat itu tiba, pemerintah daerah diharapkan dapat mengatur dan menjalankan program makan bergizi di sekolah-sekolah yang berada dalam tanggung jawab mereka.
“Kami (OIKN) akan ambil tanggung jawab secara keseluruhan sesuai regulasi. Namun, saat ini implementasinya sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah daerah,” tambah Alimuddin.