HERALDKALTIM.COM — Kabupaten Paser mendapatkan 224 kuota haji dari total 2.586 kuota haji yang dialokasikan untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2025.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Paser, Abdurrahman, mengungkapkan kuota tersebut belum termasuk kuota untuk jamaah lanjut usia (lansia) dan Petugas Haji Daerah (PHD).
“Insya Allah pada 10 Januari 2025 akan ada rapat di Kantor Gubernur Kaltim untuk menentukan pembagian kuota lansia dan PHD. Setelah itu, baru akan diketahui jumlah final kuota untuk lansia dan PHD,” jelas Abdurrahman pada Selasa (7/1/2024).
Pelaksanaan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 2025 dijadwalkan dimulai pada Mei 2025. Haji pada tahun ini masih akan dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Namun, mulai 2026, penyelenggaraan haji akan dikelola oleh Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 Hijriah mengalami penurunan menjadi Rp89.410.258,79, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55.431.750,78.
Potensi Tambahan Kuota
Pemerintah Indonesia saat ini masih melakukan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait kemungkinan adanya tambahan kuota haji untuk tahun ini.
“Pemerintah RI masih berupaya agar ada tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi. Semoga saja ada kabar baik,” harap Abdurrahman.