Cara Mengatasi BPJS PBI yang Tetiba Non-Aktif

- Nasional
  • Bagikan

HERALDKALTIM.COM — Jika status kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dibayarkan oleh Pemerintah, tiba-tiba non-aktif, bisa jadi disebabkan oleh data Anda yang tidak lagi terdaftar dalam data Dinas Sosial hingga terdaftar dalam program BPJS Kesehatan sebanyak lebih dari satu kali.

Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengaktifkannya kembali:

Kenapa BPJS PBI Bisa Tidak Aktif?

Berdasarkan Permensos Nomor 21 Tahun 2019, ada beberapa alasan utama yang menyebabkan status BPJS PBI dinonaktifkan:

1. Tidak terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

  • Disebabkan oleh:
  • Dianggap sudah mampu membayar iuran mandiri.
  • Tidak ditemukan saat proses verifikasi lapangan.
  • Berubah status menjadi penerima upah (PU) atau mendaftar BPJS mandiri.

2. Peserta telah meninggal dunia.
3. Peserta memiliki lebih dari satu akun BPJS Kesehatan.

Langkah Mengaktifkan Kembali BPJS PBI

Jika status Anda dinonaktifkan, tetapi alasannya tidak sesuai dengan kondisi Anda, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Persiapkan Dokumen Penting

  • Kartu Keluarga (KK) beserta fotokopinya.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta fotokopinya.
  • Kartu BPJS PBI yang tidak aktif beserta fotokopinya.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) terbaru dari kelurahan.

2. Lakukan Pengecekan Awal

Pastikan status BPJS Anda benar-benar tidak aktif melalui:

  • Aplikasi JKN Mobile.
  • Care Center BPJS di nomor 165.
  • Chat Asisten JKN (CHIKA).

3. Hubungi Dinas Sosial Setempat

  • Laporkan masalah ini ke Dinas Sosial dengan membawa dokumen persyaratan.
  • Jika status BPJS dinonaktifkan lebih dari enam bulan, Anda perlu meminta Dinas Sosial untuk mendaftarkan kembali ke dalam DTKS.

4. Ajukan Permohonan Reaktivasi

  • Setelah data Anda diperiksa, Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan.
  • Surat ini ditujukan kepada kantor cabang BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kembali status BPJS PBI Anda.

Penting untuk Diketahui

  • Proses ini memerlukan waktu karena data Anda harus diverifikasi ulang oleh Dinas Sosial.
  • Jika Anda sudah tidak memenuhi kriteria PBI, disarankan untuk mendaftar BPJS Mandiri agar tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.
  • Untuk pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat langsung mengunjungi kantor BPJS terdekat.
  • Bagikan