HERALDKALTIM.COM — Wacana mengenai libur sekolah selama sebulan penuh pada bulan Ramadan 2025 menjadi perhatian publik. Apakah benar sekolah akan diliburkan selama sebulan pada Ramadan 2025?
Isu libur sekolah satu bulan selama bulan Ramadan 2025 muncul dan beredar luas di media sosial. Wacana ini mencuat setelah pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sudah diterapkan pada beberapa sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kebijakan libur sekolah selama sebulan pada bulan Ramadan sudah pernah diterapkan. Berdasarkan catatan Museum Kepresidenan, kebijakan itu diterapkan pada tahun 1999.
Selama periode libur sekolah ini, pemerintah di era Gus Dur meminta sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan pesantren kilat. Tujuannya adalah agar siswa lebih fokus belajar agama Islam selama bulan Ramadan.
Namun, kebijakan ini tidak diterapkan lagi setelah Gus Dur lengser. Sejak itu, libur sekolah selama Ramadan disesuaikan dengan kebijakan dinas pendidikan setempat atau yayasan.
Benarkah Puasa 2025 Sekolah Libur 1 Bulan?
Hingga saat ini, belum ada aturan resmi dari pemerintah yang menetapkan bahwa sekolah akan diliburkan selama sebulan penuh pada puasa 2025. Kebijakan libur sekolah satu bulan pada bulan puasa tersebut masih sebatas wacana.
Meskipun demikian, Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kebijakan libur selama satu bulan sudah diterapkan di pondok pesantren di bawah Kementerian Agama.
“Ya, sebetulnya, sudah, warga Kementerian Agama, khususnya di pondok pesantren itu libur. Tetapi, sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan, tetapi ya nanti tunggulah penyampaian-penyampaian,” katanya saat menghadiri acara muhasabah di Monas, Senin (30/12/2024).
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i. Ia mengatakan bahwa pemerintah memang telah mewacanakan libur satu bulan selama bulan puasa 2025. Namun, hingga saat ini wacana tersebut belum dibahas lebih lanjut.
“Kami belum bahas, tapi wacananya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” kata Romo usai menghadiri rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin.
Puasa tahun 2025 bertepatan dengan bulan Ramadan 1446 Hijriah. Penentuan 1 Ramadan 1446 H atau bulan Ramadan 2025 belum diputuskan oleh pemerintah.
Pemerintah akan menentukan tanggal 1 Ramadan 1446 H setelah menyelenggarakan sidang isbat. Berdasarkan kalender Hijriah, bulan Ramadan 2025 diperkirakan akan jatuh pada bulan ketiga atau Maret 2025.
Umat Islam di Indonesia juga dapat memperkirakan awal Ramadan melalui penetapan tanggal libur Lebaran yang dikeluarkan pemerintah. Libur Lebaran atau Idul Fitri akan berlangsung pada 31 Maret hingga 1 April 2025. Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idulfitri pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.