Survei: Tiga Hal yang Wajib Ada untuk Menarik Minat Pelamar Kerja

- Ekobis
  • Bagikan

HERALDKALTIM.COM — Hasil survei dari Populix dan KitaLulus menunjukkan bahwa selain gaji, tunjangan Hari Raya (THR), jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), dan asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan) merupakan tiga manfaat utama yang dipertimbangkan oleh pencari kerja dalam memilih perusahaan. Manfaat ini dipilih oleh sekitar 65% hingga 75% pencari kerja.

Selain itu, benefit lain yang juga dipertimbangkan oleh pencari kerja adalah upah lembur (63%), bonus kinerja (63%), dan cuti tahunan (62%). Sementara itu, tunjangan pendidikan dan pelatihan, tunjangan tempat tinggal, serta cuti melahirkan berada di posisi tiga terbawah sebagai tunjangan yang paling diminati oleh pencari kerja.

Data ini menunjukkan, tunjangan finansial dan jaminan sosial menjadi faktor kunci dalam menarik perhatian calon karyawan di Indonesia.

“Secara umum, responden banyak yang mempertimbangkan gaji (75%), pengembangan diri (69%), dan jenjang karir (59%) saat mencari pekerjaan,” kata Peneliti Senior Populix, Wayan Aristana Prawira dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

Selain gaji dan tunjangan finansial, survei juga menunjukkan, lingkungan kerja serta fleksibilitas dalam waktu dan tempat kerja menjadi pertimbangan penting bagi para pencari kerja. Kedua faktor ini cukup mendapat perhatian dari responden, sementara 43% di antaranya juga mempertimbangkan tunjangan yang ditawarkan perusahaan.

Meskipun BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan termasuk benefit yang sangat dibutuhkan oleh para pencari kerja, masih banyak perusahaan yang belum mematuhi kewajibannya untuk menyediakan jaminan tersebut. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan pekerja dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi terkait jaminan sosial.

“Dalam survei ini misalnya hanya 35% pekerja yang mengaku pernah menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara penuh. Kemudian, sebanyak 12% pekerja mengaku pernah menerima namun hanya BPJS Kesehatan saja, dan 11% pernah menerima tetapi hanya BPJS Ketenagakerjaan saja,” ujar Aris.

Aris juga menyebutkan, tunjangan atau benefit jaminan sosial sangat bermanfaat bagi pekerja. Sebanyak 96% responden yang pernah mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa layanan tersebut sangat bermanfaat. Banyak responden menganggap BPJS Ketenagakerjaan berguna karena memberikan jaminan berupa dana atau tabungan pensiun/hari tua (31%) dan sebagai dana darurat atau dana ketika tidak bekerja (18%).

Pekerja memberikan penilaian yang berbeda terhadap masing-masing jenis jaminan ketenagakerjaan. Secara umum, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun dianggap paling penting oleh responden pencari kerja, diikuti oleh Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Hal ini menunjukkan bahwa jaminan ketenagakerjaan yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan dan keamanan finansial menjadi prioritas bagi para pekerja.

  • Bagikan