Kemenag Kaltim Imbau Warga untuk Gunakan Visa Resmi untuk Berhaji

- Muslim
  • Bagikan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim, Abdul Khaliq.

HERALDKALTIM.COM — Sering terjadi penangkapan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan sebagai jemaah haji ilegal, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, berharap masyarakat bijak dalam menanggapi tawaran-tawaran haji dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim, Abdul Khaliq. Ia menyarankan masyarakat untuk memilih travel yang berizin resmi di daerah tersebut. Hal ini penting agar jika terjadi masalah, klaim dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Dia mengatakan terdapat tiga jenis visa yang resmi digunakan untuk haji, yaitu visa haji reguler, visa haji khusus, dan visa mujamalah. Menurutnya, penting juga untuk memastikan semua detail perjalanan seperti jenis visa, jadwal keberangkatan, dan lokasi maktab (tempat menginap di Arafah). Jamaah harus proaktif menanyakan detail tersebut agar tidak menjadi korban penipuan.

Jamaah perlu mendapatkan pendidikan tentang proses haji, baik haji khusus maupun reguler, dan harus mengikuti manasik haji.

“Calon jamaah yang ingin berangkat dengan cepat disarankan untuk menggunakan jasa travel resmi,”pintanya saat menjadi pembicara pada tema menyoroti visa haji palsu, Jumat, 7 Juni 2024.

Travel yang berizin di daerah harus dipilih agar keberangkatan lebih mudah diatur. Hindari travel yang tidak berizin, karena ini dapat menimbulkan masalah

“Supaya tidak tertipu, lihat dulu visanya apa, jika visa mujamalah benar, itu sah, tetapi jika visa ziarah atau visa ummal tentu ini tidak benar dan bisa menyebabkan jamaah diusir saat tiba di Madinah. Banyak sekali kasus seperti itu terjadi.”tuturnya.

  • Bagikan