HERALDKALTIM, SAMARINDA – Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Akmal Malik mengatakan lokasi penangkaran Rusa Sambar di Desa Api-api Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bisa menjadi tujuan wisata daerah.
“Rusa-rusa hidup bebas di tengah hamparan luas, mereka terus berkembang biak di lokasi penangkaran tersebut, Jika lokasi ini terus dikembangkan dengan lebih profesional maka saya yakin bisa menjadi destinasi wisata yang cukup menarik bagi para wisatawan nusantara dan dunia,” kata Akmal Malik di Penajam Paser Utara, Minggu, (19/11/2023).
Penangkaran Rusa Sambar tersebut dikelola oleh UPTD PTHPT Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim.
Akmal memuji keberhasilan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Pembibitan Ternak Hijauan Pakan Ternak (PTHPT) dalam budidaya rusa sambar yang kini menjadi hewan yang dilindungi.
“Kita melihat ini sebuah keberhasilan dari pemerintah provinsi dalam pembudidayaan rusa yang sudah berada dalam ancaman kepunahan,” kata Akmal Malik.
Akmal mendapat laporan jika awalnya penangkaran ini hanya diisi sekitar 80 ekor, saat ini jumlahnya sudah mencapai 217 ekor.
“Jadi upaya pembudidayaan ini berhasil. Kita berterima kasih kepada Dinas Peternakan Kaltim dan UPTD PTHPT,” kata Akmal.
Pembudidayaan rusa ini, menurut Akmal lebih lanjut, perlu terus dikembangkan dan tidak mungkin hanya dilakukan oleh pemerintah.
Dia menyarankan agar pembudidayaan rusa sambar melibatkan berbagai pihak terkait, baik pencinta hewan, lingkungan dan perusahaan, serta pemerintah daerah lainnya.
Pengembangbiakan rusa diharapkan bisa dilakukan secara bersama-sama, namun tetap harus dalam pengawasan UPTD PTHPT.
Dengan luas 50 hektare pengembangbiakan rusa ini sesungguhnya sudah tidak maksimal. Karena itu perlu dukungan pemerintah daerah, khususnya Pemkab PPU untuk ikut melakukan pembudidayaan rusa tersebut.
“Kapasitas kita sekarang sebenarnya sudah overload. Seharusnya dengan luas 50 hektare kita hanya pelihara 100 ekor,” kata Akmal.
Pj Gubernur Kaltim Akmal juga meminta agar UPTD PTHPT segera menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, terkhusus Pemkab PPU untuk pengembangbiakan rusa sambar ini.
“Tapi semua harus melalui asesmen dari UPTD PTHPT. Harus ada pengawasan yang ketat. Kalau tidak sanggup, kita tarik kembali ke UPTD,” kata Akmal.
Sementara itu Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim Fahmi Himawan menjelaskan, penangkaran rusa dengan jumlah 217 ekor di lahan seluas 50 hektare masih menghadapi kesulitan terutama persoalan pakan.
“Dari luas itu, 23 ha (46 persen) digunakan untuk kebun rumput, paddock rusa 17 hektare (32 persen), perkandangan lima hektare (10 persen), dan kantor, laboratorium, gudang, workshop dan permukiman seluas lima hektare (12 persen),” kata Fahmi. (rls)